PERUBAHAN NAMA MADRASAH ALIYAH

KEPUTUSAN KEMENTERIAN AGAMA TENTANG PERUBAHAN NAMA MADRASAH ALIAH NEGERI

REYH UPDATE - Sekolah Menengah Atas terbagi menjadi tiga tingkatan sederajat SMA ( SEKOLAH MENENGAH ATAS ), SMK ( SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN ), dan MAN ( MADRASAH ALIAH NEGERI ), Semuanya sama sama Sekolah lanjutan dari jenjang Sekolah Menengah Pertama atau Tingkatan Sederajat.

MAN ( MADRASAH ALIYAH NEGERI) Dengan notaben nya Agama Islam mengarahkan siswa- siswinya dengan pembekalan tambahan pengajaran di bidang Agama, jadi maklum saja jikalau siswa-siswi yang sekolah di MAN ( MADRASAH ALIYAH NEGERI ), Sangat kental akan ilmu agama nya.

Mentri Agama sebagai naungan dari sekolah berbasis islam memberikan Surat Keputusan nomor 212 tahun 2015 mengenai perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri atau yang sering kita sebut MAN. Dengan diturunkan nya Surat Keputusan nkmor 212 tahun 2015 ini maka ada beberapa Sekolah Madrasah Aliyah Negeri yang berubah Nama, dan harus menyesuaikan perubahan tersebut sesuai dengan Ketentuan yang telah diberlakuakan.

Di Kabupaten Kuningan Jawa Barat sendiri terdapat tiga sekolah yang berbasis Islam dan mengacu kepada Nama MAN sehingga bakal ada perubahan juga terhadap tiga sekolah tersebut, seperti yang kita ketahui di kuningan walaupun sama MAN atau Madrasah Aliyah Negeri tapi mempunyai Nama belakang yang berbeda, untuk itu dengan turunnya Surat Keputusan nomor 212 tahun 2015 tentanb perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri maka akan di ada penyamaan, nama-nama sekolah MAN atau Madrasah Aliyah Negeri yang ada di Kuningan Jawa Barat Diantaranya :

1. MAN CIGUGUR
2. MAN CIAWIGEBANG
3. MAN LURAGUNG

Yang dimana sesuai Surat Keputusan nomor 212 tahun 2015 mengenai perubahan nama MAN ( MADRASAH ALIYAH NEGRI ), maka tiga sekolah di atas dirubah nama menjadi :

1. MAN CIGUGUR menjadi MAN 1 KUNINGAN
2. MAN CIAWIGEBANG menjadi MAN 2 KUNINGAN
3. MAN LURAGUNG menjadi MAN 3 KUNINGAN

Nama Kuningan di ambil dari nama KOTA/KABUPATEN dimana sekolah tersebut berada, dikarnakan masih mencakup satu wilayah maka hanya nomor saja yang membedakan sekolah satu dengan yang lain ini juga untuk menyamaratakan nama sekolah dan menjadi salah satu contoh pembenahan tatanan Data Sekolah di suatu wilayah sehingga memudahkan saat mendata sekolah kelak di kemudian hari.

Maka dari itu, setelah SURAT KEPUTUSAN ini turun ke Instasi ( Sekolah ) masing -masing , maka semua yang berhubungan dengan nama sekolah yang dulu seperti Atribut Sekolah, Ijasah, Raport dan lain sebagainya akan mengikuti sesuai perubahan nama yang tertera di atas.



Jangan heran jika alumni dan yang masih sekolah di Madrasah Aliah Negri daerah Kuningan akan memiliki Nama sekolah yang berbeda di Ijasah, karena perubahan ini berlaku mulai tahun 2016 , dan mulai di terapkan kepada lulusan  tahun ajaran 2015/2016. Walaupun berbeda tetap semuanya tidak berpengaruh yang signifikan terhadap ijasah tersebut, akarena ini hanyalah bentuk perapihan tatanan Data Sekolah, guna mempermudah nanti nya saat mendata sekolah MAN atau Madrasah Aliah Negeri di Wilayah tersebut.


Sebagian siswa memang setuju akan perubahan nama tersebut, tapi ada juga yang kurang setuju akan perubahan tersebut, ini hal lumrah dimana setiap kali ada nya perubahan maka akan ada pro dan kontra, tapi program ini sudah menjadi ketentuan dan harus di laksanakan dikarnakan ada Surat Keputusan di dalamnya sehingga ini yang memperkuat dan perubahan nama harus dilaksanakan.

Dengan ada nya pembenahan Data sekolah semoga saja bakal ada perubahan lebih, sehingga sekolah MAN ataupun Madrasah Aliah Negeri yang ada di Kuningan khusus hya dan di daerah-daerah lain pada umumnya menjadi lebih maju, lebih tertata , dan lebih mengarah kepada hal yang kebih baik, ini juga guna menjadikan siswa dan juga siswi bangga bersekolah di MAN atau Madrayah Aliah Negeri.

Comments

Popular Posts